Meminang

"Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang"
   Meminang, artinya permintaan seorang laki-laki kepada anak perempuan orang lain atau seorang yang ada di bawah perwalian seseorang untuk dikawini, sebagai pendahuluan nikah. meminang adalah kebiasaan Arab lama yang diteruskan oleh Islam. meminang dilakukan sebelum terjadinya akad nikah dan setelah dipilih masak-masak.