Karena isteri merupakan tempat berteduh bagi suami dan sebagai teman hidup, pengatur rumah tangga, ibu bagi anak-anaknya, tempat mencurahkan isi hati dan sebagainya, maka sudah seharusnya orang yang akan nikah berhati-hati dalam memilih isteri. Apabila sudah mendapatkan perempuan yang salehah, baragama, dari kalangan baik-baik, hendaknya segera meminang kepada walinya. Seorang laki-laki tidak boleh meminang perempuan hanya karena perempuan itu cantik atau karena kaya atau karena tinggi kedudukannya.
Rasulullah SAW bersabda: "Perempuan itu dikawin karena empat sebab, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena
agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama engkau akan selamat". (Riwayat Nasai dan yang lain)
Artikel terkait:
DASAR-DASAR PERKAWINAN
No comments:
Post a Comment